Nasib Nelayan Cantrang di Pamekasan Terkatung-katung

Avatar of PortalMadura.com
Nasib Nelayan Cantrang di Pamekasan Terkatung-katung
Nelayan Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, yang menggunakan alat tangkap cantrang di Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dihinggapi rasa was-was dalam melaut lantaran tidak adanya perlindungan hukum yang jelas kepada mereka.

Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Tlanakan, Sutan Takdir Ali Syahbana mengungkapkan, pemerintah memang telah memperbolehkan melaut setelah Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 02 tahun 2015 tentang larangan nelayan yang menggunakan alat cantrang dicabut.

“Soal cantrang ini persoalan yang urgent dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah. Memang betul Permen KP itu dicabut atau dibekukan dengan Inpres (Instruksi Presiden), tapi sampai sekarang belum ada pengganti Permen KP meskipun nelayan boleh boleh saja melaut,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, tidak adanya pengganti Permen KP itu membuat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) milik nelayan cantrang sampai sekarang belum bisa diperpanjang lantaran tidak ada regulasi yang memperbolehkannya.

“Kalau memang nelayan cantrang itu diperbolehkan, mohon untuk segera dibuatkan Permen KP, karena ini memang kewenangan kementerian. Kalau memang sulit dalam membuat Permen KP, maka akses perpanjangan SIPI dan SIUP untuk nelayan cantrang segera diperbolehkan,” tandasnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua PAC Ansor Kecamatan Tlanakan itu melanjutkan, nasib nelayan cantrang dalam lima tahun terakhir terkatung-katung tanpa ada dokumen lengkap dalam melaut. Akibatnya, nelayan sering mendapat ancaman oleh oknum tertentu saat melaut.

“Kalau ada oknum ditakut-takuti, kemudian diintimedasi,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.