PortalMadura.Com, Sampang – Momen liburan natal dan tahun baru 2022 tidak ada penyekatan terhadap para pengguna jalan atau kendaraan beromotor yang melintasi wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Hanya saja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mendirikan tiga pos pantau kendaraan pada momen nataru. Pos pantau itu, di Kecamatan Jrengik, Monumen Trunojoyo, dan Kecamatan Camplong.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Yulis Juwaidi menyebutkan, petugas yang dilibatkan di pos pantau, yakni Polres, BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinas KB), dan Satpol PP.
“Kami tidak melaksanakan penyekatan kendaraan pada natal dan tahun baru. Tiga pos pantau yang didirikan sebagai fasilitas pelayanan terhadap masyarakat atau pengguna jalan,” terangnya, Senin (20/12/2021).
Pos pantau akan menghitung mobilitas seluruh jenis kendaraan bermotor yang melewati wilayah Sampang pada momen nataru. Pemerintah daerah Sampang tidak melarang kendaraan bermotor dari luar daerah masuk ke wilayah Sampang.
Namun, tetap diminta melengkapi surat kendaraan, menjaga keselamatan dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Jika merasa lelah, kata dia, pengendara dapat istirahat di pos pantau yang didirikan Dishub Sampang demi menjaga keselamatan berkendara.
“Pengendara dapat istirahat di pos pantau dan dapat melakukan pemeriksaan kondisi badan kepada tenaga kesehatan,” terangnya.
Demi mencegah penularan Covid-19 di Sampang, pengendara tetap disarankan mematuhi protokol kesehatan (prokes), salah satunya memakai masker, dan menyediakan handsanitizer.
“Para pengandara harus patuh aturan lalu lintas. Keselamatan kesehatan, kami sangat menyarankan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)