Nelayan Sumenep Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka sabu, H. Matsiri memegang barang bukti (Foto Humas Polres Sumenep)
Tersangka sabu, H. Matsiri memegang barang bukti (Foto Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – H. Matsiri (48), warga Dusun Benteng, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Pria yang berprofesi nelayan ini kepergok polisi sedang asyik pesta sabu dalam kamar sebuah rumah kosong di Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan.

“Barang buktinya satu poket sabu seberat 0,27 gram dan seperangkat alat hisap,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Rabu (16/9/2020).

Terungkapnya kasus jenis sabu itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka sering melakukan transaksi sabu dan mengonsumsi.

“Info itu ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Pasongsongan. Ternyata benar adanya,” katanya.

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, tersangka sedang mengonsumsi sabu dan kedapatan barang bukti.

Tak ada perlawanan saat digelandang ke Mapolsek Pasongsongan. “Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan,” terangnya.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.