Ngaku Santri, Anak Bawah Umur Kelahiran Sampang Curi Uang

Avatar of PortalMadura.Com
Ngaku Santri, Anak Bawah Umur Kelahiran Sampang Curi Uang
Proses mediasi di Polsek Ganding, Sumenep

PortalMadura.Com, – Seorang anak bawah umur, berinisial SD (14), kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur diduga mencuri uang senilai Rp200 ribu di salah satu toko milik Hamim (38), Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Peristiswa itu, berawal saat SD berpapasan dengan Maswa, orang tua pemilik toko. Saat ditanya siapa dan hendak kemana? SD mengaku seorang dari salah satu pondok pesantren. Maswa akhirnya meminta SD untuk masuk ke dalam rumah dan sempat diberi makan.

Entah apa yang menyelimuti pikiran SD, tiba-tiba menyelinap masuk ke tempat penyimpanan uang di dalam toko tersebut dan mencuri uang sebesar Rp200 ribu. “Uang itu disimpan dalam tasnya, lalu pergi,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (7/11/2017).

Naas! aksi SD diketahui oleh orang tua pemilik toko dan berteriak maling. Pemilik toko bersama masyarakat spontan melakukan pengejaran dan tertangkap saat bersembunyi di balik kandang kambing tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“SD akhirnya diserahkan ke Polsek Ganding untuk dilakukan pemeriksaan. Berikut mengamankan barang bukti berupa uang,” katanya.

Karena masih dibawa umur, penyidik melakukan koordinasi dan memanggil pihak keluarganya. Namun, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh jalan damai.

“Selain di bawah umur, ternyata SD mengalami gangguan jiwa, sehingga pelapor memaafkan dengan kondisi SD. Sedangkan pihak keluarga memutuskan untuk membawa SD ke Lawang,” ucapnya.

Proses mediasi tersebut di fasilitasi oleh pihak Polsek Ganding, Sumenep dengan disaksikan sejumlah toko masyarakat.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.