PortalMadura.Com, Pamekasan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, banyak yang bolos dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Kamis (27/6/2019).
Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut hanya didengarkan oleh 18 wakil rakyat dari 45 anggota secara keseluruhan. Artinya, lebih dari separuh anggota yang bolos.
Ironisnya, sebagian anggota DPRD hanya menitip absen saja. Hal itu diketahui setelah Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik, mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang perihal jumlah kehadiran anggota dewan lantaran dianggap tidak kourum.
“Interupsi pimpinan, menurut hemat saya. Anggota DPRD yang hadir sekarang tidak kourum, sehingga sidang tidak bisa dilaksanakan. Terima kasih,” kata Apik sebelum sidang dimulai.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili, yang bertindak sebagai pimpinan sidang langsung mempersilakan bagian sekretariat DPRD untuk menjelaskan terkait kehadiran wakil rakyat tersebut.
“Menurut daftar hadir yang ada, anggota DPRD yang hadir lebih dari 23 orang. Sehingga menurut aturan, rapat paripurna ini bisa dilaksanakan,” jawab salah satu staf sekretariat DPRD.
Berdasarkan pantauan dalam rapat paripurna tersebut, 18 anggota DPRD yang hadir itu adalah Rize Ikhwanul Muttaqin Golkar, Abdul Haq PAN, Andi Suparto PPP, Iskandar PPP, Mudarris PKB, Zainal Abidin Golkar, Ismail Demokrat, dan Mohammad Sahur PPP.
Kemudian, Kamiluddin PDI Perjuangan, Bambang Harto Tjahjono PBB, Bahrullah PBB, Mohammad Rusi PAN, Suryono PKS, H. Masykur Rasyid PPP, Wardatus Syarifah dan Apik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), ditambah dua pimpinan sidang, Halili PPP dan Hermanto dari partai demokrat.
Baca Juga : Madura FC Vs Persewar Waropen, Sama-sama Kantongi Hasil Positif, Begini Kata Kedua Pelatih
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut tetap dilanjutkan lantaran anggota DPRD memenuhi kourum sebagaimana daftar hadir yang ada.