NU Pamekasan Desak Aparat ‘Habisi’ Bendera dan Simbol Ormas Anti Pancasila

Avatar of PortalMadura.Com
NU Pamekasan Desak Aparat 'Habisi' Bendera dan Simbol Ormas Anti Pancasila
NU

PortalMadura.Com, – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Madura, Jatim dengan tegas mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya agar membumihanguskan bendera dan simbol-simbol organisasi masyarakat (ormas) yang anti Pancasila.

Ketua PCNU Pamekasan, K. Taufik Hasyim mengatakan, aparat harus bertindak tegas dengan keberadaan simbol-simbol ormas terlarang berupa bendera atau bentuk lainnya yang sengaja dikibarkan di wilayah hukum Indonesia, lebih-lebih di Kabupaten Pamekasan.

“Menurunkan bendera ormas terlarang tidak melanggar undang-undang. Aparat tidak harus izin dan meminta maaf,” ujarnya, Rabu (14/11/2018).

Penanggapi polemik bendera HTI yang saat ini jadi isu hangat, pihaknya menegaskan, bahwa semua negara yang mayoritas berpenduduk muslim, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, bahkan Arab Saudi secara tegas melarang keberadaan HTI serta simbol-simbol ormas terlarang lainnya.

“Menurut saya, HTI ini hampir sama dengan khawarij, yaitu ideologi radikal yang mudah mengkafirkan kelompok lain yang tidak sama dengan kelompoknya. Ini bahaya. Dan jika dibiarkan, akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas pria yang pernah menuntut ilmu di Riyadlul Jannah Rosefah, Arab Saudi, asuhan Syaikh Muhammad bin Ismail ini.

Aparat kepolisian harus tegas dan kuat serta tidak pandang bulu dalam melawan ormas yang anti Pancasila. “Aparat itu dilindungi undang-undang sehingga tidak ada alasan untuk tidak tegas,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.