Nurfitriana Sebut Ada Diskriminasi Bagi Sekolah Swasta

Avatar of PortalMadura.com
Nurfitriana Sebut Ada Diskriminasi Bagi Sekolah Swasta
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Nurfitriana (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, menyebut, ada diskriminasi sekolah negeri dan swasta. Bentuk diskriminasi yang dimaksud, bantuan yang diberikan pemerintah lebih banyak kepada sekolah negeri dibanding swasta.

“Saya mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat saat reses (serap aspirasi). Salah satu keluhannya, bantuan Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di sekolah swasta,” kata Nurfitriana Busyro, Kamis (4/3/2021).

Padahal dalam Pasal 5 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Ini perlu kami perjuangkan,” paparnya.

Hanya saja, lanjutnya, payung hukum itu tidak terealisasi secara mulus. BPOPP untuk madrasah itu justru sangat sulit karena ada hukum vertikal yang harus dilalui.

“Kami di Fraksi PKB, telah berusaha agar sekolah madrasah swasta mendapatkan perlakuan yang sama dalam penyaluran bantuan BPOPP tersebut. Terbukti, pada tahun 2020 madrasah mendapat bagian bantuan BPOPP meski hanya berkisar 3 bulan. Sedangkan sekolah di bawah Diknas mendapat BPOPP selama sembilan bulan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, tahun 2021 ini, Fraksi PKB mengklaim telah menyuarakan kembali agar madrasah mendapatkan bantuan dengan pemberlakuan yang sama.

“Saya berkomitmen keluhan guru madrasah ini akan saya kawal sampai ke Kementerian Agama,” tukasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.