Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga Palsukan Tanda Tangan Minta CSR Bank Jatim

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga Palsukan Tanda Tangan Minta CSR Bank Jatim
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan,.Mohammad Sahur menunjukkan proposal pemalsuan tanda tangan

PortalMadura.Com, – Salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga memalsukan tanda tangan dalam sebuah proposal pengajuan dana bantuan bagi warga terdampak kepada pihak Bank Jatim.

Adapun tanda tangan yang dipalsukan tersebut milik Ketua , Fathor Rohman, dan semua Ketua Komisi, meliputi Ketua Komisi I, Imam Husairi, Ketua Komisi II, Ahmadi, Ketua Komisi III, Ismail dan Ketua Komisi IV, Mohammad Sahur. Bahkan dalam proposal tersebut mencatat semua nama anggota DPRD dari empat komisi tersebut lengkap dengan tanda tangan dan stempel.

Pemalsuan tanda tangan tersebut mulai terungkap saat pimpinan Bank Jatim menemui Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, menyampaikan bahwa setiap komisi di instansinya mengajukan proposal dana bagi warga terdampak Covid-19 menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saya pun cemburu, kenapa teman-teman komisi tidak memberitahu saya, tapi saya cuek saja. Setelah saya biarkan ternyata ada informasi yang tidak sedap di luar terhadap saya pribadi,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman kepada awak media, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, informasi yang berhembus di internal Komsisi DPRD Pamekasan menyangka jika pengajuan proposal permohonan dana tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD. Demikian juga dengan Ketua DPRD yang sejak awal menyangka jika proposal tersebut atas inisiatif setiap komisi yang tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.

“Karena informasi yang sudah tidak enak, saya panggil setiap pimpinan komisi. Kemudian saya clear kan di situ, ternyata setiap komisi itu sama-sama tidak merasa mengajukan proposal,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Setelah pertemuan dengan pimpinan komisi, dirinya kemudian memasrahkan sepenuhnya kepada setiap komisi apakah kasus tersebut akan diproses atau tidak. Sebab, hal itu menyangkut nama baik institusi wakil rakyat.

“Saya kaget memang ketika pihak Bank Jatim menyodorkan proposal yang di dalamnya ada tanda tangan saya. Sekilas mirip tanda tangan itu, setelah cek di berkas yang disodorkan Bank Jatim, itu bukan tanda tangan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat dengan setiap pimpinan komisi terkait hal tersebut. Hasilnya sepakat bahwa kasus itu akan dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD agar masalah itu diusut tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mantan aktivis PMII ini menjelaskan, setiap komisi DPRD Pamekasan mengajukan dua proposal yang ditujukan kepada Bank Jatim. Masing-masing diajukan kepada Bank Jatim cabang Pamekasan dan Direktur Bank Jatim di Surabaya dengan nilai dana yang diajukan berbeda-beda. Mulai Rp 19 juta hingga Rp 25 juta setiap satu proposal.

Saat ditanya nama atau inisial dari oknum anggota DPRD tersebut, Sahur mengaku akan memasrahkan sepenuhknya kepada BK untuk mencari pelaku pemalsuan tersebut.

“Kami hari ini melaporkan kepada Ketua BK untuk menindaklanjuti masalah ini, karena menyangkut nama baik institusi dan memakai logo DPRD. Paling tidak komisi,” tandasnya.

Dia memastikan, tanda tangan yang ada dalam proposal tersebut bukan milik dirinya dan ketua komisi yang lain setelah dilakukan klarifikasi. Bahkan anehnya dalam proposal tersebut ada stempet setiap komisi.

“Padahal stempel komisi itu tidak ada, selama saya menjabat anggota DPRD tidak ada stempel komisi. Tapi langsung stempel DPRD. Setiap komisi sudah sepakat melaporkan,” lanjut politisi PPP tersebut.

Dia berharap, BK DPRD Pamekasan memproses kasus tersebut sesuai dengan regulasi yang ada agar oknum dari wakil rakyat itu bisa terungkap. Karena hal itu menyangkut marwah institusi wakil rakyat yang harus dijaga nama baiknya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.