Oknum Guru SD di Sumenep Jadi Budak Narkoba

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Guru SD di Sumenep Jadi Budak Narkoba
Tersangka Narkoba, Deddy Firmansyah (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Tersangka, Deddy Firmansyah (37) yang menempati rumah di Perumnas Giling, Jl. Masalembu, Gg. 2 Nomor 4, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Kab. Sumenep kedapatan narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu ditemukan pada saku celana jeans belakang sebelah kiri yang dipakai tersangka. Beratnya, ± 0,52 gram,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Selasa (24/11/2020).

Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di depan pintu kamar indekos Jalan Lingkar Barat, Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering mengonsumsi sabu dan melakukan transaksi. Polisi bergerak cepat melakukan pengintaian.

“Benar, tersangka ada di salah satu indekos. Digerebek disertai geledah badan dan ditemukan barang bukti satu poket sabu,” katanya.

Dari tangan tersangka yang masih tercatat sebagai warga Jl. Imam Bonjol I/B Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Kab. Sumenep ini, polisi juga mengamankan unit motor nopol M 2918 XB warna hitam dan satu alat komunikasi (HP).

Tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.