Oknum Kepala Dusun Nyambi Jualan Narkoba

Avatar of PortalMadura.com
Oknum Kepala Dusun Nyambi Jualan Narkoba
Oknum kepala dusun di Sampang digelandang petugas kepolisian (Ist)

PortalMadura.Com, Kepala Dusun (Kasun) Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial M (36) diduga terlibat tindak pidana jual beli narkotika jenis sabu.

Petugas melakukan penggerebekan dan meringkus pelaku M di rumahnya. Hasil penggeledahan, petugas Polsek Sokobanah mendapati barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.32 gram di lemari bufet di kamar tidur pelaku.

“Hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan penyelidikan, tersangka M menjabat sebagai kepala Dusun Pongkerep,” ujar Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko, Jumat (19/11/2021).

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan pelaku M sering melakukan transaksi sabu-sabu.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, mendatangi dan menggeledah rumah pelaku, ternyata benar adanya,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya satu buah plastik klip besar berisi sisa sabu, dua buah plastik klip kecil berisi sisa sabu, 11 buah plastik klip kecil kosong, dan tiga buah handphone.

“Tersangka M telah dilimpahkan ke Polres Sampang guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

M dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.