PortalMadura.Com, Sampang – Kasus dugaan perjudian kartu remi yang menyeret seorang petinggi partai politik (Parpol) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diakuai oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan setempat, Mohammad Norahmad.
Tersangka yang berinisial SD, menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan. “Karena melakukan tindak pidana ringan (tipiring), maka partai akan tetap mendampingi selama proses hukum,” terangnya, Kamis (22/3/2018).
Namun, diinternal partai tetap diterapkan tindakan tegas, berupa pemberhentian kedudukan SD dari jabatan sekretaris. “Saya tegaskan, secara struktural kepengurusan diberhentikan, tapi bukan dipecat. Untuk SK PAW dari DPP mungkin bisa turun dalam waktu dekat, sekarang sedang diproses,” ungkapnya.
Pihaknya mengklaim sudah melakukan rapat internal. Hasilnya, membutuhkan nama baru sebagai sekretaris definitif.
“Sudah dilakukan rapat internal dan kuorum. Mengingat ada proses pencaleg-an, maka secara otomatis butuh sekretaris definitif. Mau tidak mau, kita mengusulkan nama baru dan sudah dilaporkan secara tertulis,” tandasnya.
Tersangka inisial SD, ditangkap polisi bersama tiga tersangka lain, dalam kasus dugaan judi remi. Tiga tersangka itu, MS (40), NS (32), dan DW (40), semuanya warga Kecamatan Robatal.
Mereka digerebek di rumah tersangka DW warga Kampung Ngobur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal Sampang beberapa waktu lalu. (Rafi/Desy)