Omzet Turun, Emak-Emak Pedagang Kain “Ngeluruk” Kantor Disperindag Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Omzet Turun, Emak-Emak Pedagang Kain "Ngeluruk" Kantor Disperindag Sampang
Pedagang Kain saat Mendatangi Kantor Disperindag Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Emak-emak pedagang kain di pasar besar Srimangunan “Ngeluruk” kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020).

Mereka mendesak Disperindag untuk melakukan relokasi tempat pedagang kain yang berada di lantai dasar untuk di pindah ke kios lantai atas yang masih kosong.

Koordinator pedagang kain di pasar besar Srimangunan Sampang, Yuyun menyampaikan, penjual kain yang berada di lantai atas, omsetnya kalah dengan pedagang yang ada di lantai dasar.

“Omset kami mengalami penurunan karena pelanggan lebih memilih membeli kain di lantai dasar. Padahal, banyak kios yang kosong di lantai atas,” ungkapnya.

Yuyun mengaku, biaya retribusi tehadap pedagang kain di kios lantai atas lebih mahal dibandingkan dengan penjual lain di lantai dasar.

“Kami mendesak pengelola pasar untuk tegas merelokasi para pedagang kain yang berada di lantai dasar dipindah ke lantai atas,” tandasnya.

Kasi Pengembangan Pasar, Disperindag Sampang, Abdurrazaq menerima segala aspirasi, tuntuan dan berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan dari para pedagang kain di pasar besar Srimangunan itu.

“Kita akan menindaklanjuti, akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait masalah atau keluhan dari pedagang,” janjinya.

Pihaknya mengajak emak-emak pedagang kain supaya tenang.

“Emak-emak tidak perlu khawatir, hasil pertemuan kami sampaikan kepada pimpinan agar segera ada tindak lanjut,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.