Ormas di Pamekasan Kompak Minta Polisi Berantas Penyakit Masyarakat

Avatar of PortalMadura.com
Ormas di Pamekasan Kompak Minta Polisi Berantas Penyakit Masyarakat
Ormas saat melakukan operasi miras di Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyampaikan permintaannya kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat, Selasa (2/2/2021).

Ormas yang meliputi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), PD Muhammadiyah, Persis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut kompak agar polisi meningkatkan operasinya dalam rangka memberantas Minuman Keras (Miras), narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

“Pemberantasan miras ini menjadi tugas kita bersama, lebih-lebih pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena miras dapat merugikan kita semua,” kata perwakilan PCNU Pamekasan, Dahlan saat pemusnahan ribuan botol miras di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati.

Ketua PD Muhammadiyah, Daeng Ali Taufik menyampaikan dukungannya kepada pihak kepolisian agar senantiasa memberantas barang haram di daerahnya. Sebab, miras bukan hanya dilarang dalam agama, melainkan dapat mengganggu kesehatan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa miras ini dilarang dalam agama, tidak hanya itu bahwa miras juga mengganggu kesehatan kita. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama memberantas barang haram ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pamekasan, KH. Ali Rahwini menegaskan, pelarangan miras ini telah ditegaskan dalam Alquran. Tentu, hal tersebut menjadi atensi serius bersama, terutama pihak kepolisian.

“Sudah jelas dalam Alquran jika miras itu dilarang. Makanya, kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja keras memberantas barang-barang haram ini,” katanya saat memberikan sambutan.

Pemusnahan barang haram hasil operasi Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan dipimpin langsung oleh Bupati Baddrut Tamam. Orang nomor satu di bumi Gerbang Salam itu menjadi orang pertama yang menghancurkan 2.670 botol miras tersebut menggunakan alat berat.

Kemudian, disusul Kapolres Pamekasan, AKPB Apip Ginanjar bersama Ketua DPRD, Fathor Rohman. Dilanjutkan oleh Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Tejo Baskoro.

Pantauan PortalMadura.Com, selain Forkopimda, pemusnahan ribuan botol miras itu disaksikan oleh perwakilan ormas, meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Persis Pamekasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.