PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat edaran ke semua pabrikan yang melakukan pembelian tembakau.
Dalam surat edaran itu berisi pabrikan agar membuat loket khusus pembelian tembakau untuk petani, sebab selama ini petani dinilai terkesan kurang mendapatkan peluang untuk menjual langsung hasil panen tembakaunya ke pabrik, karena banyak bandul yang menjual ke pabrikan.
“Kami sudah mengirim surat edaran kesemua pabrikan terkait loket khusus pembelian tembakau dari petani langsung, agar petani tidak menjual ke bandul,” kata Syaiful Bahri, kepala Disperindag Sumenep, Kamis (3/9/2015).
Menurut Syaiful, sebelum diterbitkannya surat edaran itu, pihaknya sudah melakukan rembuk bareng dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan sejumlah pabrikan yang ada di Sumenep.
“Loket khusus itu ternyata disambut baik oleh pabrikan, makanya kami tindak lanjuti dengan surat edaran,” ungkapnya.
Pada musim panen tembakau tahun ini, sebanyak lima perusahaan yang melakukan aktifitas pembelian tembakau, diantaranya wakil kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam dan satu perusahaan lokal milik H Imam, masing-masing di Kecamatan Guluk-Guluk.
Dua perusahaan di Kecamatan Batuan yakni wakil kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam Patean dan Wismilak serta satu perusahaan milik H Fahmi, pengusaha lokal di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto. (arifin/choir)