PortalMadura.Com, Pamekasan – Molornya pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan berdampak besar terhadap pengerjaan proyek di wilayah itu.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Ahmad Tatang mengatakan, pada rapat paripurna internal DPRD, PAK sudah selesai disahkan. Saat ini, hanya menunggu jadwal rapat paripurina bersama eksekutif.
“Yang jelas, kalau proyek yang menggunakan lelang pasti tidak bisa dilakukan tahun ini. Karena waktunya sudah mepet, kecuali proyek melalui penunjukan langsung,” ungkapnya, Kamis (15/10/2015).
Anggota fraksi partai Golkar ini menambahkan, jangka waktu yang hanya menyisakan 60 hari kedepan, dipastikan beberapa proyek besar tidak akan bisa terlaksana tahun ini. Sehingga, kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kalau proyek hanya dibawah Rp200 juta, saya kira bisa dikerjakan selama 2 bulan ini. Tapi, kalau nilainya lebih dari Rp500 juta, saya kira tidak memungkinkan untuk dikerjakan,” tandasnya.
Proyek yang dikerjakan pasca penetapan PAK harus selesai pada akhir tahun 2015. Kecuali ada regulasi baru dari pemerintah pusat. Misalnya, dispensasi waktu dan lain sebagainya. (Marzukiy/choir)