PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penjagaan ketat terhadap lokasi penambangan pasir liar di sepanjang pantai utara (pantura), Kecamatan Ambunten dan Pasongsongan, pasca insiden pembakaran mobil pick-up pengangkut pasir liar oleh massa.
“Ini kami lakukan untuk menjaga lokasi penambangan pasir secara ilegal oleh warga,” jelas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Kamis (15/10/2015).
Personil yang disiagakan dalam mengamankan lokasi penambangan pasir itu sebanyak 20 orang dari Polres dibantu Komando Rayon Militer (Koramil) setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dari Polsek Pasongsongan dan Ambunten.
“Penjagaan tersebut dilakukan tiap hari dan malam. Personel mejaga secara bergantian di lokasi penambangan pasir ilegal,” ujarnya.
Ditegaskan, sejauh ini, masyarakat sangat apresiatif terhadap upaya kepolisian dalam mengamankan lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah pantura tersebut.
“Sejak dilakukan pengamanan, aksi penambangan pasir ilegal di wilayah Ambunten dan Pasongsongan dapat ditekan,” tuturnya. (arifin/choir)