Pakai Bensin, Warga Malang Bakar Istri Siri di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka dan barang bukti (Humas Polres Sumenep)
Tersangka dan barang bukti (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Ainur Rofiq, warga Jalan Balean Barat, nomor 39, Kelurahan Lowok, Kecamatan Lowokwaru, Kodya Malang, Jawa Timur diringkus polisi Sumenep.

Ainur Rofiq diduga membakar istrinya sendiri (status nikah siri), Siti Nurbaya, warga Jalan KH. Mansur, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

“Kasusnya sudah ditangani dan pelaku sudah diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/8/2020).

Dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu(23/8/2020) dini hari. Pelaku baru datang ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Sebelum terjadi dugaan penganiayaan dengan cara dibakar pakai bensin, Ainur Rofiq dan Siti Nurbaya mengobrol di ruang dapur belakang rumah.

Saat itu, diketahui oleh anak tirinya, Dya Ayu Ratri yang sempat dipanggil dan dimintai tolong oleh pelaku (ayah tiri) untuk dibelikan rokok.

Dya Ayu Ratri juga sempat melihat ada gelas plastik warna ungu dan pink berisi bensin dan ada dua botol bensin berada di meja makan.

Usa menyerahkan rokok yang baru dibelinya, Dya Ayu Ratri keluar dari dapur. “Tak lama kemudian mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan ibunya dalam keadaan terbakar,” terangnya.

Dya Ayu Ratri berusaha membantu ibunya untuk memadamkan api dengan menyiramkan air dan membawanya ke RSUD dr. H. Moh Anwar, Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya dua botol bensin dan baju korban, korek api dan gelas plastik warna ungu dan pink.

Polisi menduga tindak pidana penganiayaan tersebut diawali dengan perencanaan hingga menyebabkan korban luka berat. Dengan menerapkan pasal 351 ayat (1),(2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUHP.

“Motifnya masih kita dalami,” pungkasnya.(*)

Tonton Juga Video Bajing Loncat Berkeliaran di Kota Kabupaten Sumenep

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.