Pakai BPJS Pasien Tipes Ditolak, Keluarga : Kondisinya Sudah Bengkak

Avatar of PortalMadura.com
Pakai BPJS Pasien Tipes Ditolak, Keluarga : Kondisinya Sudah Bengkak
Pasien Tipes (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Salah satu pasien RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terpaksa menggunakan jasa rawat inap jalur umum.

Pasien tersebut, Kadin (49), warga Dusun Baling, Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Ia sempat ditolak karena didaftarkan menggunakan BPJS.

Keponakan pasien, Nurul khofifah menceritakan, sebelum Kadin masuk rumah sakit, satu hari sebelumnya menjalani perawatan medis di Puskesmas Klampis. Kadin divonis pasien tipes (tifus).

Kondisinya yang dinilai semakin parah, maka pihak Puskesmas menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Pihak keluarga menyetujui saran tersebut.

Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 04:00 WIB, Ia tiba di dan ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah didaftarkan menggunakan BPJS.

Pasien langsung diambil sampel darahnya. Satu jam kemudian hasilnya sudah diperoleh.

“Setelah kami ambil hasil pengecekan sampel darah itu, perawatnya bilang kalau pasien gak ada penyakitnya, dan dalam keadaan sehat, cuman trombositnya turun,” ujar Nurul khofifah, Senin (2/9/2019).

Ia membantah terhadap keterangan perawat itu yang menyebutkan pasien kondisinya baik-baik. “Padahal, kondisi pasien sudah parah dan bengkak,” terangnya dengan nada heran.

Pihak dokter yang menangani, kata Nurul, juga membantah kalau tipes yang diderita pasien tidak tinggi. “Dokternya langsung bilang gak ada gak ada,” ucap Nurul menirukan dokter.

Pihak keluarga semakin bingung. Sebab, tenaga medis dari Puskesmas Klampis yang ikut mendampingi pasien ke rumah sakit menyampaikan kalau kondisi pasien sudah parah dan harus menjalani rawat inap.

Anehnya lagi, pasien diminta pulang setelah lama menunggu di rumah sakit. Dokter yang menangani juga meminta untuk pulang.

Di tengah ketidakpastian pelayanan bagi , pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk dirawat menggunakan jalur umum dan baru diperbolehkan menjalani rawat inap.

“Saat saya bilang mau masuk jalur umum dan bayar dokter. Langsung bilang iya iya, tunggu iya pasti bisa,” ucapnya.

Saat ini, pasien masih menjalani rawat inap di kamar Kartini 212 RSUD Bangkalan.

Sementara, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, dr. Farhat Suryaningrat, mengaku belum tahu persoalan tersebut.

Dihubungi wartawan via telepon berjanji akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Saya masih belum tau, nanti saya masih mau melakukan pengecekan soalnya sekarang masih ada di luar,” katanya singkat.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.