Pamekasan Resmi Melepas Status Daerah Tertinggal

Avatar of PortalMadura.Com
Bupati Pamekasan Ahmad Syafii didampingi Kepala Bappeda Moh Zainal Arifin dan Bagian Keuangan Taufiqurrahman
dok. Bupati Pamekasan Ahmad Syafii didampingi Kepala Bappeda Moh Zainal Arifin dan Bagian Keuangan Taufiqurrahman

PortalMadura.Com, Pamekasan – Setelah selama beberapa tahun, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyandang predikat daerah tertinggal, maka sejak tanggal 29 September 2014, Kota Gerbang Salam Pamekasan bisa terentaskan dari ketertinggalannya.

Hal itu diketahui setelah Pemkab Pamekasan menerima Keputusan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 141 Tahun 2014, tentang penetapan daerah tertinggal yang terentaskan di Indonesia.

Ahmad Syafii, Bupati Pamekasan mengatakan, dari 250 daerah tertinggal di Indonesia, sedikitnya ada 70 kabupaten yang dinyatakan sudah keluar dari ketertinggalannya. Dan satu-satunya dari Jawa Timur hanya Kabupaten Pamekasan. Sehingga diharapkan ke depan Pamekasan bisa lebih mandiri dan lebih maju lagi.

“Dalam peresmian kemarin Pamekasan juga masuk dalam 10 besar kinerja terbaik, dan masuk lima nominasi dengan mendapatkan dua penilaian terbaik pula. Yaitu Indek Prestasi Masyarakat (IPM) dan peningkatan melek huruf terbaik,” katanya di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (1/10/2014).

Menurut Bupati Ahmad Syafii, meski secara aturan Pamekasan sudah keluar dari ketertinggalannya, namun selama tiga tahun ke depan masih tetap dalam binaan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Bupati menjelaskan, terhapusnya status Pamekasan sebagai daerah teringgal adalah prestasi seluruh masyarakat Pamekasan yang perlu dipertahankan dan dikembangkan secara bersama-sama.

“Dan saya minta hal itu tidaklah menjadikan kita merasa puas karena masih banyak yang perlu dibenahi bersama. Namun, saya dan seluruh pejabat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengembangkan Pamekasan sehingga bisa keluar dari ketertinggalannya,” jelasnya.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.