Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tuding Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Lemah

Avatar of PortalMadura.Com
dok. Gedung DPRD Sumenep
dok. Gedung DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Pansus (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) LKPJ Bupati di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai perencanaan dan pengawasan pembangunan dalam pemerintahan A Busyro Karim- Achmad Fauzi sangat lemah.

Sejumlah fraksi di menyimpulkan terdapat 20 poin yang jadi catatan merah dan berdampak kurang baik serta tidak sesuai fakta dalam realisasi programnya. “Ada 20 poin yang menjadi cacatan Pansus LKPJ Bupati,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Rabu (18/4/2018).

Dijelaskan, istilah yang dipakai di internal pansus yakni dalam rangka ‘Mengelaborasi' terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun 2017 tentang progres pembangunan di Sumenep. “Pansus sedang mengevaluasi dan juga akan menyimpulkan LKPJ Bupati itu,” terangnya.

Ke-20 poin yang menjadi sorotan pedas fraksi-fraksi di DPRD Sumenep itu, antara lain “Menata kota bangun desa. Teman-teman Pansus menanggapinya, itu hanya sebuah susunan kalimat atau bahasa. Buktinya banjir justru melanda kota dan tak mampu diatasi,” kata politisi Partai Demokrat (PD) Sumenep ini.

Selain itu, Pansus juga menyoroti ketidakmampuan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep dalam rekrutmen Sekda. Bahkan, pansus menuding Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak serius dalam meminimalisir disparitas (ketimpangan) pembangunan antara daratan dan kepulauan.

“Yang aneh lagi. Masyarakat diminta bukti bayar pajak selama 10 tahun terakhir ketika akan melakukan perekaman KTP elektronik di kecamatan. Ini fatal. Saya berkeyakinan akibat dari penerapan program gratis pajak pada periode sebelumnya,” tambah politisi Golkar Sumenep, A.F. Hari Pontoh.

Fraksinya, juga menyoroti kinerja Dispendukcapil Sumenep dalam hal pembuatan KTP elektronik yang membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan. “Banyak hal yang menjadi evaluasi pansus. Seperti pengusaha muda dan Visit Sumenep serta tidak tuntasnya pemberian hibah atau bantuan pada warga selama tahun 2017 juga jadi catatan. Totalnya 20 poin,” tutupnya.

Hari ini, di DPRD menjadwalkan memanggil semua pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep sebagai tindaklanjut dari evaluasi tersebut. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.