Pansus RTRW, DPRD Sumenep Libatkan Semua Stakeholder

Avatar of PortalMadura.Com
Pansus RTRW, DPRD Sumenep Libatkan Semua Stakeholder
Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep, Dul Siam (portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pansus Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melibatkan semua stakeholder.

“Kami perlu melibatkan semua stakeholder untuk menerima masukan. Apa keinginan teman-teman untuk memproyeksikan Sumenep 20 tahun kedepan,” kata Ketua Pansus RTRW , Dul Siam, Selasa (10/10/2023).

Pihaknya akan mengundang semua stakeholder, di antaranya pemerhati lingkungan, Aktifis dan PC NU Sumenep yang dinilai selama ini getol menyuarakan Sumenep hijau serta organ masyarakat lainnya. “Semuanya akan kita undang dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Saat ini, kata dia, Pansus RTRW DPRD Sumenep baru melakukan pertemuan tiga kali bersama tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ada muatan materinya agar kewenangan dari masing-masing OPD itu semuanya masuk. “Jadi, belum pada pembahasan materinya,” ucapnya.

Dari tiga kali pertemuan bersama OPD terkait, kata dia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep sudah mempunyai komitmen untuk memproteksi berizinan. “Apalah artinya memiliki RTRW jika perizinan main mata, maka perlu ada protek. Berizinan itu ujung tombak,” ungkapnya.

Sebelum mengundang semua stakeholder, Pansus RTRW DPRD Sumenep akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. “Besok kita masih perlu rapat internal dulu, baru agenda berikutnya,” terangnya.

Politisi PKB ini yakin, masukan dari semua stakeholder akan menyempurnakan pembahasan Raperda RTRW Sumenep. “Pansus punya waktu sampai 15 November untuk melakukan pembahasan. Insyaallah cukup menyelesaikan pembahasan Raperda RTRW,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.