Panwas Terus Pelototi APK Pileg Melanggar Zona

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus pelototi ribuan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman teknis pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami terus akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang memang salah tempat,” kata Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrod, Kamis (13/02/14).

Salah satu bentuk taktis yang dilakukan, Panwas telah memasang ribuan stiker terhadap APK yang melanggar tersebut.

“Stiker yang kami tempelkan ke alat peraga kampanye itu merupakan salah satu bentuk sanksi politik yang diberikan kami terhadap pemasang alat peraga kampanya,” ungkapnya.

Selama ini, kata dia, rekomendasi Panwas ke Pemkab kurang maksimal, sehingga pada tahap realisasi penertibannya belum maksimal.

“Dengan adanya stiker yang telah ditempel jajaran Panwas, Satpol PP gampang menurunkan,” ujarnya.

Dia tidak menampik jika ada beberapa caleg dan parpol yang merasa keberatan karena diberi stiker dan diturunkan, tapi Panwas hanya mau memastikan bahwa alat peraga kampanye itu telah melanggar.

“Kami bertindak kan berdasarkan aturan. Kalau memang ada caleg yang tidak mau diberi stiker atau diturunkan. Jangan pasang diareal yang dilarang,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.