Panwaslih Lenteng Akhirnya Bongkar APK Ilegal Paslon 2

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslih Lenteng Akhirnya Bongkar APK Ilegal Paslon 2
Ist. Pembongkaran APK Ilegal

PortalMadura.Com, Sumenep – Panwaslih Pilkada Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon 2 yang di pajang di pinggir jalan Desa Lenteng Barat.

APK itu berupa baliho ukuran jumbo. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim dan pihak-pihak terkait, sehingga APK ilegal itu sudah sama-sama paham untuk ditertibkan,” kata Ketua Panwaslih Pilkada Kecamatan Lenteng, Kamis (29/10/2015).

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban telah mengirim surat himbauan kepada ke 2 tim paslon, baik Paslon 1 maupun Paslon 2.

“Jadi, penertiban APK ilegal itu sudah dipahami oleh tim,” tandasnya.

Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap APK produk KPU yang dipasang disembarang tempat dan dipaku ke pohon.

“Dasarnya ya estetika dan di paku ke pohon kan tidak boleh,” terangnya.

Penertiban APK yang di paku ke pohon rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2015). (Baca : Baliho Ilegal “Ger Prosnileng 1 ke Ger Prosnileng 2” Bargambar Paslon 2 Muncul di Lenteng).

“Ini juga sudah dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Muspika serta 2 tim Paslon,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.