Panwaslu Bangkalan Hentikan Ungkap Kasus Dugaan Politik Uang

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Bangkalan Hentikan Ungkap Kasus Dugaan Politik Uang
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menghentikan laporan dugaan (money politic) jilid II yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 , Farid Alfauzi.

Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengatakan, penghentian kasus tersebut setelah Panwaslu melakukan rapat dengan Gakkumdu. Laporan itu dihentikan lantaran keterbatasan alat bukti.

“Pendapat penyidik kepolisian, berdasrkan pasal 184 KUHP terkait alat bukti pidana, hanya keterangan saksi dari pelapor yang masuk unsur,” terang dia, Senin (26/2/2018).

Menurutnya, Kejaksaan juga akan kesulitan apabila laporan tersebut dipaksakan untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Pasalnya, hingga batas waktu yakni 3+2 hari yang menjadi ambang batas klarifikasi (pemeriksaan), hanya mampu meminta keterangan pada saksi.

“Rapat pleno akhirnya memutuskan laporan 002 (jilid 2) tersebut dihentikan, karena tidak adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,” katanya.

Diceritakan, sebelum rapat pleno, Panwaslu terlebih dulu mendatangkan saksi ahli pidana dari UTM, berdasarkan pertimbangan dari saksi ahli, unsur-unsur dan alat bukti pembuktian laporan Mahari Ardiansyah hingga ke-5 masih lemah, sehingga laporan 002 tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penuntutan.

“Pihaknya menyambut baik adanya kesadaran masyarakat yang sudah melaporkan dugaan politik uang,” ujarnya.

Pihaknya terus akan melakukan pencegahan dan penindakan pada serentak 2018. “Kami mohon bantuan info, data tambahan untuk membongkar dan kerjasamanya kepada pihak-pihak terkait, untuk bersama-sama menciptakan Pilkada Bangkalan berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.