Panwaslu Berang DPT Selisih di Dua Kecamatan

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berang setelah ada selisih daftar pemilih tetap (DPT) pileg didua kecamatan yakni Kangayan dan Raas.

“Stresing kami dalam pengawasan DPT ini adalah penyusutan dari warga meninggal dunia dan pindah domisili. Karena ini yang menjadi DPT berubah,” kata Ketua Panwaslu kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, Minggu (19/01/14).

Zamrud menjelaskan, sesuai hasil penyempurnaan DPT pileg yang sudah diplenokan KPU, PPK mencatat di Kecamatan Raas, pengurangan DPT yang disebabkan meninggal dunia dan pindah domisili sebanyak 31 orang, sedangkan PPL mencatat sebanyak 17 orang, sedangkan di kecamatan Kangayan, PPK mencatat sebanyak 15 orang, PPL 13 orang.

“Di Kecamatan Raas selisih 14 orang, sedangkan di Kangayan selisih 2 orang. Antara data PPL dan PPK tidak sama, ini yang akan kami cari kenapa bisa terjadi,” paparnya.

Pihaknya berjanji akan mencari apa penyebabnya ada perselisihan data antara KPU dan Panwas, apakah PPK sebagai penyelenggara pemilu yang kurang maksimal bekerja atau justru PPL sebagai pengawas pemilu ditingkat paling bawah yang kurang maksimal.

“Kami akan tanyakan kepada jajaran kami (PPL) kenapa bisa terjadi ketidak singkronan, apa penyebabnya,” tegasnya.(arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.