PortalMadura.Com, Sampang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menilai Pemilihan Legistalif (Pileg), 9 April 2014 tidak berjalan demokratis. Sebab, terjadi banyak pelanggaran yang ditemukan Panwaslu maupun laporan dari masyarakat.
Lebih parahnya lagi, pesta pemilihan wakil rakyat di Sampang diwarnai dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah.
“Bisa dikatakan kualitas rendah, banyaknya pelanggaran serta PSU hingga dua kali,” kata Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Sampang Ahmad Rifto, Rabu (7/5/2014).
Banyaknya pelanggaran dalam Pileg tahun 2014, merupakan pembelajaran berharga bagi semua penyelenggara, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
“Hikmahnya, pada Pileg selanjutnya dapat dimaksimalkan. Sehingga selogan Pemilu jujur dan adil bisa dijalankan dengan baik,” tandasnya.(lora/htn)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow