Parkir Liar Bikin Macet, Pamekasan Terapkan Sanksi Mobil Akan Diderek

Avatar of PortalMadura.com
Parkir Liar Bikin Macet, Pamekasan Terapkan Sanksi Mobil Akan Diderek
Kondisi kemacetan di depan Pasar Kolpajung Pamekasan. (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Kendaraan roda dua dan empat yang sering di depan Jalan Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikeluhkan warga setempat.

Tapi awas! Pemerintah setempat akan menerapkan sanksi tegas. Setiap mobil yang parkir sembarangan akan diderek.

Pantauan dilapangan, parkir liar itu menyebabkan penumpukan kendaraan yang berujung pada kemacetan di sepanjang jalan Pasar Tradisional Kolpajung tersebut.

Kendaraan yang berada di bahu jalan depan mencapai hingga depan Makam Ronggosukowati. Tak terpantau adanya petugas yang melakukan penertiban.

Salah satu warga setempat, Lilis Suryani, mengaku terganggu. Menurutnya, kerap kali terjadi kemacetan dan menghambat perjalanan dirinya, akibatnya sering terlambat saat mengantar anaknya ke sekolah.

“Saya kan lewat sana, karena aksesnya lebih dekat ke SMPN 2, tapi sering macet,” katanya, Selasa (25/6/2019).

Kemacetan semakin parah karena tidak ada petugas yang mengatur di lokasi. Pihaknya berharap agar ada petugas yang ditempatkan di lokasi kemacetan dan mengatur lokasi parkir.

“Hampir setiap hari kalau lewat jalan di sana selalu macet,” imbuh Lilis.

Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah, mengaku sudah menerjunkan petugas khusus untuk menertibkan parkir liar. Bahkan sejak awal Juli, pihaknya memberikan kewenangan pada koordinator pasar agar menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

“Sudah ada mobil derek, kalau ada yang parkir liar tinggal diangkut pakai mobil derek,” kata pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Sekda Pamekasan.

Pihaknya berjanji akan memasang papan peringatan jika akan menderek kendaraan yang nekat parkir di tempat sembarangan.

“Peringatan ini juga tidak hanya akan di pasang di sana, tapi di semua area yang dilarang parkir,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.