Pasca Bentrok, IKA PMII IAIN Madura Desak Bupati dan Polisi Bertanggung Jawab

Avatar of PortalMadura.com
Pasca Bentrok, IKA PMII IAIN Madura Desak Bupati dan Polisi Bertanggung Jawab
IKA PMII IAIN Madura klarifikasi ke Polres Pamekasan ( Foto Marzukiy @portalmadura.com))

PortalMadura.Com, – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Jawa Timur, mengecam keras tindakan represif polisi dalam aksi demonstrasi di kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6/2020).

Ketua , Mustajab Mansyur menegaskan, pihaknya telah mendatangi Mapolres Pamekasan melakukan klarifikasi perihal tindakan dugaan pemukulan yang dilakukan polisi kepada mahasiswa yang kebetulan adalah kadernya sendiri. Sebab, pemukulan dengan alasan apapun tidak dibenarkan.

“Apalagi aksi demonstrasi itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi, apapun alasannya pemukulan tersebut sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Kamis (25/6/2020) malam.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga menemukan titik terang. Sebab, kasus serupa tidak boleh terjadi lagi kepada mahasiswa atau masyarakat umum yang menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Makanya, pihaknya juga menyayangkan terhadap Bupati Pamekasan yang tidak menemui peserta aksi menjawab tuntutan yang mereka sampaikan. Jika orang nomor satu di bumi Gerbang Salam tersebut keluar, maka insiden pemukulan itu dipastikan tidak akan terjadi.

“Seandainya keluar, maka tidak terjadi hal yang demikian. Sehingga kami menuntut agar bupati juga bertanggung jawab dalam perkara ini,” tegasnya.

Mantan aktivis ini melanjutkan, aksi demonstrasi yang berujung pemukulan mengingatkannya kepada masa orde baru. Di mana, mahasiswa dibungkam dan dilarang menyampaikan kebenaran.

Tonton Juga : Aksi mahasiswa yang berakhir ricuh

https://www.youtube.com/watch?v=V0hHZJH4cUo

Oleh karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga kekerasan tidak lagi menimpa mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.

“Ini adalah kegagalan dari demokrasi kita. Semestinya, di era demokrasi ini tidak ada lagi aksi premanisme kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya,” tutup pria yang kini menjabat Kasubag Humas tersebut.

Kamis (25/6/2020), PMII Cabang Pamekasan melakukan aksi di kantor Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menuntut agar pemerintah menutup penambangan ilegal yang terjadi di sejumlah tempat. Karena selain melanggar aturan, aksi ilegal tersebut juga merusak ekosistem alam.

Sebelum kejadian, mahasiswa secara bergantian melakukan orasi meminta Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menemui peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, bupati tidak menemui mereka dengan alasan sedang ada kegiatan di luar.

Peserta aksi tetap memaksa masuk ke dalam pendopo agar aspirasinya tersampaikan secara langsung. Sehingga terjadilah aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, tidak sedikit dari mereka nekat menaiki pagar pendopo.

Di tengah aksi dorong-mendorong itu terjadilah pemukulan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa. Akibatnya, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.