PortalMadura.Com, Pamekasan – Berbagai reaksi bermunculan pasca penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kali ini, sekretaris Aliansi Ulama Madura (Auma) di Pamekasan, K.H Fudholi M Ruham mengaku sepakat dan semua Ulama mendukung keputusan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang telah menutup tempat maksiat.
Bahkan, saat ia di Pendopo Bupati Pamekasan menyampaikan pernyataan sikap, yakni menghimbau kepada seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mendukung dan membela keputusan Bupati serta meminta kepada pengusaha karaoke agar mematuhi keputusan Bupati.
“Semoga menjadi kabupaten yang barokah dan Ridla Allah,” ucapnya, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga : Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke
Baca Juga : Fraksi PKB Dukung Langkah Bupati Pamekasan Tutup Tempat Karaoke
Baca Juga : Tempat Karaoke Ditutup, Pengusaha Luapkan Kekecewaan
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menjelaskan, penutupan lima tempat karaoke pada momentum tahun baru sudah berdasarkan pertimbangan yang matang, yakni berdasarkan saran dan masukan dari para Ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh masyarakat.
“Karena yang kami pikirkan adalah dampak dari tempat karaoke itu kalau misalnya tidak ditutup,” katanya.
Menurutnya, dukungan dari seluruh Ulama dan ormas Islam sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan di Pamekasan.
“Dukungan Ulama dan habaib sangat berarti bagi kami,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menutup lima tempat karaoke pada momentum tahun baru, 01 Januari 2019, meliputi ; tempat karaoke yang menyatu dengan hotel dan Restoran Putri di Jl Trunojoyo, Kafe Puja Sera, di Jl Niaga.
Selain itu, Kafe dan Resto King Man Kelurahan Kolpajung, Kafe Kampung Q-ta, di Jl Wahid Hasim serta Karaoke Dapur Desa, di Jl Raya Trasak, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.(Hasibuddin/Nurul)