PaSKA Dukung Raperda Reforma Agraria, Libatkan NU, Aktivis-Politisi

Avatar of PortalMadura.com
PaSKA Dukung Raperda Reforma Agraria, Libatkan NU, Aktivis-Politisi
Kiri, Wakil Ketua PC NU Sumenep sekaligus aktivis BATAN Kiai A Dardiri Zubairi bersama Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath (istimewa)

PortalMadura.Com, – Pusat Studi Kebudayaan (PaSKA) Madura menggelar diskusi , Sabtu (24/9/2022). Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Tani Nasional dan tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (UUPA).

PaSKA Madura mengundang Ketua Komisi I Darul Hasyim Fath dan aktivis Barisan Ajaga Tanah Ajaga Na'poto (BATAN) K.A Dardiri Zubairi, aktivis PMII, akademisi dan jurnalis.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath yang menginisiasi Raperda Reforma Agraria menyambut baik diskusi yang dilaksankan PaSKA Madura. Sejak awal, kata dia, komisinya menghendaki Raperda Reforma Agraria tidak hanya menjadi keinginan legislatif semata, tetapi ada keterlibatan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, Raperda Reforma Agraria memiliki spirit redistribusi tanah secara berkeadilan. Karenanya, kontribusi pemikiran dari elemen masyarakat akan menyempurnakan isi raperda. Dan pada saat disahkan menjadi perda benar-benar menjadi instrumen untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara melibatkan semua pihak dalam proses penyusunannya.

“Kami akan mengakomodir beragam masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk gagasan yang diusulkan dari Kiai Dardiri sebagai aktivis agraria dan tokoh NU Sumenep,” kata Darul.

Sementara, aktivis BATAN sekaligus Wakil Ketua PC NU Sumenep Kiai A Dardiri Zubairi mengapresiasi lahirnya Raperda Reforma Agraria. Ia menegaskan bahwa spirit dari raperda ini adalah distribusi tanah secara berkeadilan.

Menurut Kiai Dardiri, Raperda Reforma Agraria memiliki keterkaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), lahan pertanian dan lingkungan hidup.

Agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumenep, Raperda Reforma Agraria harus nyambung dengan spirit Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau PLP2B, RTRW dan lingkungan hidup.

“Raperda ini menjadi kurang bermanfaat jika tidak nyambung dengan tata ruang,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga beri catatan tentang kearifan lokal. Raperda Reforma Agraria harus mampu merepresentasikan kondisi Sumenep, yang masuk dalam draft raperda.
Misal tanah Daleman, tanah sangat subur yang dikuasai raja. Kemudian tanah Perdikan atau tanah yang diberikan keluarga raja kepada juru kunci.

“Kemudian tanah percaton, apakah tanah ini juga masuk tanah objek reforma agraria atau TORA?,” ujarnya.

Catatan lain soal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang memiliki tugas menata dan mendistribusikan tanah. Dalam hal ini Kiai Dardiri berharap, dalam klausul draft raperda, GTRA tidak ekslusif.

“Masyarakat juga bisa mengakses dalam penentuan TORA dan subyek atau penerima redistribusi tanah,” harap Kiai Dardiri.

Ketua PC PMII Sumenep Qudsiyanto juga menyetujui sekaligus mengapresiasi Raperda Reforma Agraria. Ia berharap raperda ini hadir untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat miskin seperti buruh tani dan petani gurem. “Jangan sampai lahir untuk kepentingan kelompok atau korporasi,” harap alumnus INSTIKA itu.

Diskusi tentang Raperda Reforma Agraria tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya Komisi I DPRD Sumenep juga pernah melaksanakan FGD di Surabaya bersama penyusun draft dari Universitas Brawijaya, kemudian dilanjutkan di Hotel de Bagraf Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.