Pasok Narkoba ke Raas, PNS Sumenep Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Tersangka menunjukkan barang bukti poket sabu-sabu (Humas Polres Sumenep)
Tersangka menunjukkan barang bukti poket sabu-sabu (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Kacongan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Tersangka M. Andri Subroto, SH (40) diduga terlibat jenis sabu yang hendak diedarkan di wilayah hukum Kecamatan Raas, Sumenep.

“Tersangka diamankan saat di dalam rumah salah satu warga Desa Brakas, Kecamatan Raas,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Minggu (30/8/2020).

Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti dua poket sabu beda berat, masing-masing ± 0,57 gram dan ± 1,28 gram atau keseluruhan ± 1,85 gram sabu.

Barang bukti tersebut disimpan dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dipakai tersangka.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, sekira pukul 11.00 WIB yang menyebutkan akan ada transaksi sabu-sabu.

Saat itu, tersangka dalam perjalanan laut dan sedang menaiki perahu yang berangkat dari Pelabuhan Dungkek menuju Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep.

Aparat kepolisian yang tidak ingin kehilangan jejak tersangka, mengintai dan penyelidikan.

“Ternyata benar, Minggu pagi tersangka ada di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Anggota melakukan penggerebekan rumah warga dan geledah badan. “Barang bukti ditemukan dan diakui milik tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Polsek Raas tanpa perlawanan berikut barang buktinya.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Tonton Juga Puluhan Muda Mudi Sumenep Terjaring Razia Tak Pakai Masker

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.