PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan semua Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades serentak 2019 akan dilantik, Senin, 30 Desember 2019.
“Dari 226 kepala desa terpilih akan dilantik 30 Desember,” tegas Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, pada wartawan, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, tim kabupaten bersama kecamatan sudah menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi. “Dan sepakat untuk tetap melanjutkan pelantikan serentak,” kembali menegaskan.
Proses dan tahapan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sumenep sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, dari sejak seleksi calon, tahap pemungutan suara, hingga penetapan.
“Jadi, ada ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan beberapa persoalan itu. Sudah selesai dan tinggal pelantikan,” tandasnya.
Bila ada yang mempersoalkan, sambungnya, ada ruang untuk mengajukan kepengadilan. “Ada ruang untuk kepengadilan. Jadi, kita tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Pelantikan tetap dilaksanakan,” pungkasnya.(*)