PAW Lima Desa di Sumenep Ditunda Sampai 9 Oktober 2021

Avatar of PortalMadura.com
PAW-Lima-Desa-di-Sumenep-Ditunda-Sampai-9-Oktober-2021
Kantor DPMD Kabupaten Sumenep (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemilihan Antar Waktu (PAW) lima desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami penundaan.

Lima desa itu, Desa Rosong, Kecamatan Nonggunong, Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Desa Gunung Kembar dan Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, penundaan tersebut berdasarkan SE Inmendagri pada penerapan PPKM Jawa-Bali.

“Dalam SE Inmendagri itu mengamanatkan PAW ditunda sampai 9 Oktober sejak 9 Agustus lalu, dan atau ada ketentuan lain,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Pemerintah daerah, kata dia, harus mematuhi ketentuan itu. Sebab, kebijakan ada di pemerintah pusat.

“Kami harus patuhi itu. Karena aturan itu berdasarkan situasi dan kondisi saat ini,” katanya.

Selain PAW, kata dia, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sumenep tahun 2021 juga mengalami hal yang sama, termasuk waktunya.

“Namun, saat ini telah ada ketentuan baru dari Mendagri terkait tahapan Pilkades serentak Sumenep tahun ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, dapat digelar bila memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan.

“Berdasarkan informasi, desa sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Keputusan itu berdasarkan inisiatif serta usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki wewenang terhadap Pilkades serentak tahun 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 pada Senin (5/7/2021).

Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 88/315/KEP/435.013/2021. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.