PortalMadura.Com – Penggerebekan pabrik obat terlarang PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di Semarang satu bulan lalu, membuat geger semua kalangan.
Pil yang mampu membuat seseorang seperti berhalusinasi dan mental terganggu ini banyak dikonsumsi oleh pelajar. Tentu ini sangat meresahkan, karena pelajar sebagai generasi masa depan bangsa akan rusak.
Erdina S.Farm, Apt dari RSI Sultan Agung, Semarang, menyebutkan, PCC merupakan campuran obat yang terdiri paracetamol, caffeine dan carisoprodol.
Ketiganya merupakan jenis obat yang memiliki fungsi berbeda-beda. Paracetamol bisa mengurangi rasa sakit ringan hingga sedang. Caffeine yang umumnya ditemui dalam teh dan kopi, berfungsi mengobati migrain.
Sementara carisoprodol mengurangi ketegangan otot yang bekerja pada jaringan syaraf.
Masalahnya, jika ketiganya digabung, efek dari ketiganya justru akan memberikan efek dan merusak susunan syaraf pusat.
“Seperti gangguan perilaku, emosi tidak terkendali, depresi (takut, panik dan cemas). Jika disalahgunakan, menyebabkan overdosis hingga kematian,” ujar Erdina S.Farm, dalam siaran pers diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (22/1/2018).
Langkah pemerintah, dengan menggerebek produsen obat PCC, lanjut Erdina sebagai tindakan yang tepat. “PCC termasuk obat ilegal karena tidak memiliki ijin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ungkapnya.
Peran apoteker
Disampaikan Erdina, apoteker sejatinya memiliki peran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana memperoleh obat dengan benar.
“Dapatkan obat di tempat yang benar dan tidak disarankan mendapatkan obat dari tetangga atau keluarga yang merasa penyakit atau keluhannya sama. Bisa jadi obat yang diperlukan tiap individu berbeda” katanya.(*)