Peduli Kesejahteraan Guru, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Pendidik dan Insentif Bagi 93 GTT & PTT

Avatar of PortalMadura.com
Peduli Kesejahteraan Guru, Bupati Pamekasan Serahkan Sertifikat Pendidik dan Insentif Bagi 93 GTT & PTT
Simboli, Bupati Pamekasan menyerahkan sertifikat pendidik dan insentif bagi 93 GTT & PTT (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyerahkan sertifikat dan insentif pendidik kepada 93 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2022.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Baddrut Tamam secara simbolis di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl. Kabupaten Pamekasan, Selasa (15/2/2022).

“Sebagai bentuk apresiasi kepada guru non di Pamekasan yang terus berjuang tanpa lelah dimasa pandemi Covid-19,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat sambutan.

Menurut dia, metode pembelajaran yang diterapkan pada masa pandemi memiliki perbedaan dari sebelum Covid-19. Semula tidak mengenal KBM daring, namun pada masa pandemi diharuskan menerapkan itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Penyerahan sertifikat pendidik dan honor bagi GTT dan PTT menjadi prioritas Pemkab Pamekasan. Guru, kata dia, sudah berusaha berjuang tanpa lelah untuk mendidik siswa.

Pihaknya menekankan, agar guru lebih membangun akhlakul karimah bagi peserta didik serta mampu meningkatkan kapasitas yang tinggi, agar siswa mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Salah satunya dengan memberikan contoh yang baik secara tindakan maupun lisan atau yang dikenal dengan transformasi nilai. Sebab, didalamnya, kata dia, ada attitude, akhlakul karimah dan iman.

“Semua itu akan lahir dari dua komitmen, yakni tindakan yang dibarengi dengan lisan yang jujur sebagaimana tuntunan dalam Alquran,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Akhmad Zaini menambahkan, sertifikat pendidik itu sebagai salah satu langkah bagi guru untuk mendapat tunjangan profesi guru (TPG) dan demi kesejahteraan guru di Pamekasan.

“Ini langkah bapak bupati untuk percepatan sertifikasi tanpa pungutan,” terangnya.

Insentif yang diterima guru sebesar Rp600 ribu per bulan melalui APBD tahun 2022. Sedangkan sertifikat pendidik memiliki fungsi untuk mendapat tunjangan profesi guru.

Selain itu, Pemkab Pamekasan memberikan insentif bagi guru honorer tetap, pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga honorer kategori 2 (K2).

Rinciannya, guru kelas sebanyak 500 orang, GTT PAI 275, penjaga sekolah 260 dan PJOK sedikitnya 75 orang. Masing-masing mereka mendapatkan Rp600 ribu per bulan dalam satu tahun. Sedangkan guru K2 mendapat Rp1 juta per bulan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.