PortalMadura.Com, Sumenep – Bunga Melati (nama samaran) berusia 17 tahun asal kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban “cocok tanam” dua remaja setempat.
“Cocok tanam” itu dilakukan bergantian oleh pelaku berinisial M (18) dan A (19) di rumah kosong di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan/ Pulau Masalembu, Sumenep.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek,” terang Kapolsek Masalembu, Sumenep, Iptu Sudjarwo, Rabu (26/5/2021).
Awalnya, korban yang masih duduk di bangku SMA itu dijemput ke rumahnya oleh dua pelaku dengan menggunakan motor boncengan tiga menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Lalu, terjadilah perbuatan asusila yang dilakukan dengan cara bergantian,” katanya.
Aksi “coco tanam” itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (24/5/2021). Pasca kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek setempat.
Dua pelaku akhirnya diringkus. Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi “cocok tanam” nekat dilakukan dua pelaku karena tersulut hawa nafsu atas kemolekan tubuh korban yang terbilang aduhai.
“Pelaku mengakui atas perbuatannya, ya karena nafsu,” terangnya.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.(*)