Pelaku Ditangkap, Motif Asmara Pemicu Pembunuhan Warga Prancak Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Pelaku Ditangkap, Motif Asmara Pemicu Pembunuhan Warga Prancak Sumenep
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (20/10/2023) menunjukkan barang bukti

PortalMadura.Com, – Satreskrim , Madura, Jawa Timur, meringkus pelaku dugaan yang menimpa korban perempuan belum nikah.

Tersangka berinisial (38) warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Korbannya, F (28) warga setempat.

“Tersangka mempunyai hubungan asmara dan sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (20/10/2023).

Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai dua anak ditangkap pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah orang tuanya, Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Pasongsongan, Sumenep.

Pembunuhan itu berawal saat korban menuntut tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada tanggal 13 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kala itu, korban menguhubungi tersangka melalui telepon untuk mengajak ketemuan di belakang rumah korban (tegalan). Pertemuan itu menimbulkan terjadinya cekcok mulut.

“Cekcok mulut itu lantaran tersangka dituduh telah menghamili dan meminjam uang korban. Korban pun menampar tersangka,” terangnya.

Tersangka kalap mata sehingga mencekik leher korban dan memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu.

“Mengakibatkan korban meninggal dunia dekat kamar mandi di belakang rumah korban. Lalu tersangka pulang ke rumahnya,” katanya.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya satu buah kayu ukuran 30 cm, satu unit handphone milik korban, dan baju korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.