PortalMadura.com–Kasus pembacokan maut yang menewaskan seorang petani jagung di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian, mengakhiri ketegangan warga setempat.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada **Kamis, 29 Januari 2026**, di Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Korban, M (55), sedang dalam perjalanan pulang usai mengangkut hasil panen jagung dari sawahnya. Di tengah jalan, ia bertemu dengan L (50)—yang kemudian diketahui sebagai pelaku—dan tanpa peringatan, L langsung menyerang menggunakan celurit.
Korban sempat berlari mencari pertolongan, namun luka parah akibat sabetan senjata tajam membuatnya roboh di halaman rumah warga. Ia meninggal di lokasi sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Usai melakukan aksi brutalnya, pelaku langsung kabur dan berpindah wilayah. Namun, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep bekerja cepat. Melalui penelusuran jejak dan keterangan saksi, mereka berhasil melacak keberadaan L di **Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang**, pada **Sabtu malam, 31 Januari 2026**, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa motif pembunuhan bersifat pribadi. Pelaku mengaku menyimpan dendam karena merasa direndahkan oleh korban. Faktor tambahan yang memicu amarahnya adalah isu kedekatan korban dengan istrinya—memunculkan rasa cemburu yang membara.
“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas **Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.**
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk **sebilah celurit**, **alas kaki korban dan pelaku**, **songkok**, serta **sarung** yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan **Pasal 459 jo Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 469 ayat (2) jo Pasal 468 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional**, dengan ancaman hukuman maksimal **20 tahun penjara**. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat keamanan dalam menegakkan hukum di wilayah hukum Sumenep.





