Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Ditangkap Polisi
Pelaku pembunuhan atas nama Jailani (20) warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap pelaku atas nama Jailani (20) warga Dusun Oro Timur Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean, Kamis (15/4/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diyah mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap tersangka setelah peristiwa berdarah itu terjadi. Saat ini, tersangka mendekam di balik jeruji Polres Pamekasan.

“Tersangka sudah ditahan di Polres Pamekasan,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Nining menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah korban atas nama Mashudi (33) warga Dusun Oro Timur Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean yang merupakan kakak tersangka duduk di teras rumahnya. Kemudian, tersangka datang membawa senjata tajam dan menghunuskan kepada korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di dada sebelah kiri hingga korban meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.

“Motifnya karena sakit hati, tersangka melampiaskan amarahnya dengan mengambil celurit miliknya yang disimpan, kemudian membacokan kepada korban yang pada saat itu sedang duduk-duduk di teras rumah,” terangnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit ukuran 53 cm dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam, satu stel baju yang digunakan pelaku, dan satu stel baju yang digunakan korban yang berlumuran darah.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.