Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Belum Ditangkap

Avatar of PortalMadura.com
Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Belum Ditangkap
Polres Sampang @portalmadura.com

PortalMadura.Com, – Pelaku dugaan gadis di bawah umur belum ditangkap oleh , Madura, Jawa Timur.

Mawar (nama samaran) berusia 4 tahun dua kali menjadi korban pencabulan pada awal 2021. Ibu kandung korban, SH melaporkan pelaku berinisial DI pada 13 Februari 2021.

Pada Selasa (8/6/2021), SH mendesak Polres Sampang agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

Menurutnya, sudah lima bulan kasus tersebut dilaporkan, namun belum ada kejelasan. Dugaan pencabulan itu terjadi saat SH masih ada di Malaysia.

“Anak mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku saat saya sedang merantau kerja di Malaysia,” katanya.

Pihaknya berharap, polisi cepat menangkap sebelum pelaku pindah keluar daerah. “Kasihan anak saya sedang mengalami sakit secara fisik dan mental,” terangnya.

Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sampang, Isabela menilai, sampai saat ini belum ada proses penanganan yang jelas terhadap kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Polres Sampang belum menangkap pelaku dan kami mendesak supaya petugas lebih serius menanganinya,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menjelaskan, pelaku dugaan tindak pidana pencabulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 28 Mei 2021.

Pihaknya sudah berupaya dan sempat melakukan penggerebekan tiga lokasi. “Bukan tidak ada perkembangan. Dari awal, kami bertindak cepat setelah ada laporan keluarga korban,” terangnya.

Menurutnya, pelaku selalu pindah lokasi. “Keberadaan pelaku belum diketahui. Ada tiga lokasi persembunyiannya, Kecamatan Kedungdung, Robatal Sampang, dan wilayah Bangkalan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.