Pelaku Penembakan Dimutasi Keluar dari Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pelaku Penembakan Dimutasi Keluar dari Polres Sumenep
Aksi aktivis GMNI, warga dan keluarga korban penembakan berakhir dengan pembacaan doa dan tahlil untuk almarhum Herman (Nor Fitriyah @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Para pelaku penembakan terhadap korban Herman [orang dalam gangguan jiwa] telah dijatuhi sanksi dan mereka dimutasi dari wilayah hukum .

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono menyebutkan, ada 4 anggota polres yang dijatuhi sanksi tegas setelah menjalani sidang kode etik profesi Polri [KEPP].

Empat anggota Polres Sumenep itu, Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS. Sidang KKEP berlangsung, 20 Mei 2022 dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Mereka telah diputuskan, bahwa perbuatannya bersalah. Dan telah diputuskan mereka dimutasi [keluar] dari wilayah hukum Polres Sumenep yang bersifat demosi,” kata Soekris Trihartono saat menemui peserta aksi, Senin (30/5/2022).

Selain itu, para pelaku harus minta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan sangat tegas dan akan berdampak pada keluarganya, baik anak dan istri serta terhadap orang tua dari pelaku.

“Ini tamparan keras buat kami yang saat ini masih punya kewenangan. Kami harus lebih hati-hati,” ujarnya.

Pihaknya yakin, putusan bagi pelanggar amat sangat berat. Namun, itu yang terjadi dalam putusan sidang.

“Apa yang kami sampaikan ini, adalah untuk kebaikan Sumenep. Dan jika ada anggota kami yang melanggar tetap kami akan tegakkan aturan,” katanya.

Sebagai atasan penyidik, kata dia, satu sisi wajib mengakomudir masukan keluarga korban, namun sisi lain, tetap mempertimbangkan perbuatan pelaku.

“Jadi, kami tentu akan menegakkan putusan seadil-adilnya. Dan proses persidangan [kasus Herman] berlangsung cukup ketat,” tandasnya.

Sebelum bubar, peserta aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan membacakan doa dan tahlil bersama untuk almarhum Herman di jalan raya depan Mapolres Sumenep.

Tragedi penembakan menimpa korban Herman [orang dalam gangguan jiwa] hingga tewas terjadi 13 Maret 2022, di Jalan Adirasa, Kolor, Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.