Pelaku “Penggoreng” Tangan Ditangkap, Ini Tanggapan Pengacara Korban

Avatar of PortalMadura.Com
Pelaku "Penggoreng" Tangan Ditangkap, Ini Tanggapan Pengacara Korban

PortalMadura.Com, – Ach Supyadi, pengacara korban penganiyaan,Toni, yang tangannya dicelupkan pada minyak goreng mendidih, mengapresiasi kinerja Polres Sumenep.

Pasalnya, pelaku Tavip Trisno, warga Sumenep, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak awal 2016 dapat ditangkap dari persembunyiannya, di wilayah hukum Banyuwangi.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Sumenep atas kesigapannya dalam memburu pelaku penggorengan tangan terhadap klien kami Tonim,” terangnya, pada PortalMadura.Com, Rabu 15/3/2017).

Menurutnya, dengan ditangkapnya pelakum maka proses hukum dapat dituntaskan.

Dugaan itu, berawal saat korban bersama temannya, Moh Arif, datang ke rumah salah satu warga di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Tiba-tiba korban ditanya oleh tersangka atas kehilangan sebuah HP milik Dimas. Saat itu, yang dicurigai mengambil HP adalah korban. Namun korban menolak tuduhan tersebut.

Lalu, korban diajak ke dapur. Sesampainya di dapur tersangka memegang tangan korban, kemudian dicelupkan ke wajan yang berisi minyak goreng panas dalam keadaan mendidih yang ada di atas kompor.

Kasus tersebut terjadi pada awal Januari 2016.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.