Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Ringkus Mantan Kades Banjar Talelah

Avatar of PortalMadura.com
Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Ringkus Mantan Kades Banjar Talelah
Ilustrasi (liputan6.com)

PortalMadura.Com, – Mantan Kepala Desa Banjar Talela, Ahmad Zaini, Kecamatan Camplong Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Ahmad Zaini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dugaan keterlibatan tersangka ini pada kasus DD dan ADD tahun 2018,” terang Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Minggu (14/2/2021).

Tersangka diringkus di rumahnya sendiri pada 21 Februari 2021. “Pelaku sering pindah tempat dari Jakarta dan Surabaya untuk menghindari petugas,” katanya.

Dugaan keterlibatan korupsi DD dan ADD itu dengan cara memalsukan stempel dan tanda tangan salah satu pemilik toko bangunan pada laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa Banjar Talela tahun 2018.

Penyidik Polres Sampang menjerat tersangka dengan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. “Lebih jelasnya, akan kami update setelah selesai dilakukan pemeriksaan besok,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.