Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Sumenep Peringkat Terbaik se-Madura

Avatar of PortalMadura.Com
Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Sumenep Peringkat Terbaik se-Madura
Front Office RSUD Sumenep (Foto: Istimewa)

PortalMadura.Com, – Pelayanan pasien bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat peringkat terbaik se-Madura.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil survei melalui Utilization Review (UR) dan Walk Throungh Audit ( WTA ) nilainya tertinggi se-Madura,” terang Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Fitril Akbar, Senin (2/4/2018).

Ia menjelaskan, penilaian atau survei tersebut merujuk pada isi perjanjian kerjasama antara dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut tahun 2018 yang tertuang dalam pasal 10 ayat 1 tentang Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.

“Disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan melakukan penilaian penyelenggraraan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehtan secara berkala. Hasilnya untuk pasien rawat jalan nilainya mencapai 95,55. Artinya sangat baik dan memuaskan. Ini masuk kategori terbaik se-Madura untuk rumah sakit milik pemerintah daerah,” katanya.

Sedangkan untuk rawat inap, sambungnya, juga tidak mengecewakan, nilainya mencapai 89, 72 atau termasuk kreteria kinerja baik. “Kalau nilainya 71 – 80 termasuk kreteria kinerja kurang baik. Dan jika kurang dari 70 termasuk kinerja tidak baik,” urainya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2017 BPJS Kesehatan telah melaksanakan WTA dengan ruang lingkup survei tentang pengukuran persepsi serta harapan pelanggan peserta program JKN-KIS selaku pengguna jasa pelayanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap.

Ruang lingkup pelayanan kesehatan yang disurvei yakni meliputi tiga aspek. Terdiri dari unsur pelayanan di fasilitas kesehatan meliputi administrasi, pelayanan dan juga sarana.

“Aspek administrasi misalnya tentang lama antrian pendaftaran dan penerbitan SEP, waktu tunggu periksa, kemudahan alur pelayanan di rumah sakit, tidak adanya iuran biaya, kemudahan mendapatkan kamar sesuai hak kelas untuk pasien rawat inap, dan perlakuan yang sama antara pasien umum dan penjaminan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dikatakan, aspek pelayananan mencakup soal ketepatan waktu visite dokter, keramahan dokter petugas rumah sakit, kejelasan informasi dokter, pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter, dan ketersediaan obat.

“Kalau penilaian terhadap aspek sarana meliputi kepuasan terhadap ruang tunggu yang nyaman dan sejuk, kepuasan terhadap ruang kamar perawatan yang nyaman untuk pasien rawat inap, informasi tentang prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, adanya penunjang medik saat dibutuhkan seperti Laboratorium, Radiologi, dan Elektro medis, serta kepuasan terhadap kebersihan ruanagan,” urainya.(Putri/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.