Pelunasan Telah Ditutup, 52 CJH Asal Sumenep Gagal Berangkat Tahun Ini

Avatar of PortalMadura.com
Daftar Tunggu Haji di Sumenep Kian Lama
dok. Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep, H. A. Rifa'i Hasyim

PortalMadura.Com, – Sebanyak 52 dari 642 gagal berangkat naik haji tahun 2020 ini. Pasalnya, ke 52 orang itu tidak melunasi biaya perjalanan haji yang hingga batas akhir yakni 30 April 2020. Masa pelunasan biaya haji yang akan berangkat tahun 2020 tahap pertama dimulai 19 Maret hingga 30 April.

“Ada 52 orang yang tidak melunasi biaya perjalanan haji pada tahun ini. Sedangkan yang lain, sebanyak 590 orang telah lunas,” kata Kasi Haji dan Umroh, , H. A. Rifa'i Hasyim, Selasa (5/5/2020).

Ia menyampaikan, mereka yang tidak melunasi biaya haji itu sebagian mengundurkan diri dan sebagian meninggal dunia. Pada masa pelunasan tersebut, Kemenag telah memudahkan mereka yang berhak berangkat tahun ini yakni bisa melakukan pelunasan tanpa datang langsung ke bank, melalui M-Banking, mesin ATM Bank.

“Mereka yang tidak melunasi itu ada yang mengundurkan diri dan ada yang memang meninggal dunia,” ucapnya.

Kemenag membuka pelunasan tahap kedua pada bulan Mei ini. Tapi di masa pelunasan tahap dua ini diperuntukkan bagi jamaah penggabungan. Misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua.

“Untuk pelunasan tahap dua memang diperuntukkan bagi jamaah penggabungan, misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua,” terangnya.

Biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp 37.577.602. Untuk calon jamaah haji asal Kabupaten berlambang kuda terbang ini terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47. Mereka yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang.

Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011. Diluar tanggal tersebut masih menjadi daftar tunggu pemberangkatan berikutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.