Pembahasan DBH Rp 63 Miliar di Banggar Tak Kuorum

Avatar of PortalMadura.com
Pembahasan DBH Rp 63 Miliar di Banggar Tak Kuorum
dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Pembahasan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 63 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat tidak kuorum. Akibatnya, upaya penambahan dana itu dinilai dipaksakan dan cacat hukum.

Pembahasan penambahan DBH di Badan Anggaran (Banggar) pada tanggal 26 November 2018 itu, dari total 24 anggota Banggar, yang hadir hanya 10 orang.

“Proses rencana penambahan dana sebesar Rp 63 miliar dari DBH ke APBD 2019 terkesan dipaksakan. Sebab, saat rapat di Banggar tidak kuorum dan pada saat itu pembahasan ditunda. Silahkan buka CCTV DPRD untuk membuktikannya,” kata salah seorang anggota Banggar , H. Joni Winarso, Senin (3/12/2018).

Kalau rapat saat itu dilanjutkan, maka pembahasan jelas tidak sah karena tidak kuorum. Artinya, hasil rapat tersebut cacat hukum dan tidak boleh dilanjutkan.

“Kalau prosesnya ilegal, maka hasilnya cacat hukum dan tidak boleh dilanjutkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut politisi Gerindra, pembahasannya tidak masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), padahal seharusnya melalui pembahasan KUA PPAS.

“Dari sini saja sudah bisa dipahami jika upaya memasukan dana Rp 63 miliar dalam lampiran APBD memang dipaksanakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, anggaran Rp 63 miliar tersebut diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur, baik perbaikan infrastruktur di daerah daratan maupun kepulauan.

“Infrastruktur dimaksud bukan hanya untuk jalan, di antaranya sebagian anggaran tersebut nantinya akan diperuntukan pembangunan lanjutan pasar tradisional, seperti di Lenteng dan Ganding,” jelas Edy Rasiadi. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.