PortalMadura.Com, Sumenep – Kebutuhan warga Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap pasar desa yang layak sebagai pasar induk bagi warga dari Pulau-pulau lainnya di wilayah Kecamatan Sapeken dipastikan tidak akan terpenuhi dalam waktu dua tahun ini. Pasalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tidak memprogramkan pembangunan pasar itu.
Bahkan untuk tahun 2018, Pasar Sapeken itu tidak masuk pada perencanaan, sebab program pembangunan pasar di kepulauan yang diusulkan ke Pusat hanya difokuskan pada Kecamatan Raas, Arjasa, dan Kangayan.
“Kami belum menerima usulan dari masyarakat Sapeken terkait kebutuhan pasar itu. Namun kami akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi pasar dan kesiapannya jika akan dibangun,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris, Sabtu (29/7/2017).
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan pasar atau program revitalisasi pasar tradisional itu, diantaranya harus ada lokasi permanen.
“Lokasi itu harus menjadi aset Pemerintah daerah agar tidak bermasalah setelah dibangun,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Sapeken meminta Pemerintah Daerah membangun pasar desa, karena sudah puluhan tahun tidak ada lokasi yang dijadikan areal jual beli bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Bahkan, selama ini, masyarakat menggunakan areal gang pemukiman warga dan pintu masuk pelabuhan untuk aktifitas jual beli. Akibatnya, kegiatan ekonomi warga itu menghambat akses jalan masyarakat itu sendiri, padahal pasar Sapeken itu menjadi pasar induk bagi warga pulau lainnya di wilayah kecamatan tersebut. (Arifin/Putri)