PortalMadura.Com, Pamekasan – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum terealisasi. Alasannya masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan, proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat yang direncanakan mulai tahun 2014. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya menyediakan lahan untuk proyek tersebut.
“Lahan yang kami sediakan di sana seluas 1 miliar, pembangunan fisik belum dilakukan. Pemerintah pusat masih fokus menyusun kebutuhan administrasi,” ungkapnya, Senin (15/1/2018).
Jabir menambahkan, jika memungkinkan tahun 2018 akan dianggarkan melalui APBN-perubahan. Tetapi, jika tidak tentu penganggaran proyek tersebut harus menunggu APBN tahun 2019. Sepenuhnya proyek itu merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Untuk anggarannya saya tidak tahu berapa, tetapi sempat berembus kabar bahwa anggaran tersebut sebesar Rp 8 miliar. Kami tidak tahu karena semuanya dihandel pemerintah pusat, termasuk pelelangannya pun pemerintah pusat,” lanjut Jabir.
Namun, kata Jabir, apabila RTH tersebut telah selesai dibangun, pemerintah pusat akan menyerahkan kepada Bupati Pamekasan dan Bupati melimpahkan kepada instansinya sebagai instansi yang menangani masalah lingkungan. (Marzukiy/Putri)