Pembebasan Lahan 7 Hektare untuk Bandara Kepulauan Sumenep Sia-sia

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Pembebasan lahan seluas 7 hektare untuk pembangunan bandara di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan sia-sia.

Pasalnya, lahan yang dibebaskan pada tahun 2016 itu dinyatakan tidak layak dijadikan landasan dan kawasan penerbangan.

“Hasil uji kelayakan terhadap lahan yang dibebaskan itu dinyatakan tidak layak oleh Pemprov Jatim untuk dijadikan landasan penerbangan,” kata Kepala , Sustono, Selasa (9/4/2019).

Lahan seluas 7 hektare yang berada di Desa Paseraman Arjasa itu telah dibebaskan dengan anggaran Rp 1 miliar pada tahun 2016. Untuk bisa digunakan sebagai kawasan penerbangan, lahan itu harus dilakukan pengerukan, karena terdapat perbukitan yang menjadi penghalang penerbangan.

“Selain itu, di sekitar lahan juga terdapat kawasan perhutani yang dapat mengganggu penerbangan,” paparnya.

Baca Juga : BreakingNews- Penjual Bakso di Pamekasan Dibacok Orang Tak Dikenal

Kendati demikian, Sustono, enggan menyebut lahan yang sudah dibebaskan itu mubazir. Sebab, lahan tersebut masih bisa digunakan sebagai lahan fasilitas penerbangan.

“Tidak mubazir, kan masih bisa digunakan untuk lahan fasilitas pendukung untuk penerbangan,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.