Pembebasan Lahan Stadion Sampang Tahap Akhir Belum Tercapai

Avatar of PortalMadura.com
dok. Lapangan olahraga Wijaya Kusuma Sampang (Foto. Rafi @portalmadura.com)
dok. Lapangan olahraga Wijaya Kusuma Sampang (Foto. Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pembebasan lahan stadion tahap ketiga di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membutuhkan ketersediaan anggaran Rp 8 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Ainur Rofik menjelaskan, anggaran pembebasan lahan milik warga terdampak untuk kegiatan stadion sepak bola pada tahap pertama Rp.14 miliar dan kedua mencapai Rp 11 miliar.

Dana untuk pembebasan lahan pada kegiatan stadion itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang. “Sisa pada tahap ketiga tinggal 30 persen dengan kebutuhan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 8 miliar,” katanya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, proses pembebasan lahan tahap ketiga yang sedang dalam upaya penyelesaian tetap sama dengan tahapan awal. Melakukan musyawarah dan negosiasi bersama warga pemilik tanah terdampak.

Lahan yang perlu dibebaskan untuk pembangunan stadion itu, pihaknya mengaku melibatkan tim appraisal dengan melakukan kajian serta dapat memberikan penilaian terhadap kondisi tanah layak harga.

“Pasti ada penyesuaian harga tanah. Tentu berdasarkan kajian dari tim appraisal sesuai kondisi dan lokasi tanah warga,” lanjutnya.

Rofik menyebutkan, kondisi dan potensi lahan ada yang berdekatan dengan jalan sekitar lokasi pembebasan untuk kegiatan stadion berpengaruh terhadap penentuan nominal harga bidang tanah.

“Jika zona tanah lebih strategis, tentu mendapat nominal harga lebih mahal. Harga pembebasan lahan perbidang tanah mininal Rp 300 sampai Rp 400 ribu,” katanya pada PortalMadura.Com.

Kegiatan stadion olahraga sepak bola yang dicanangkan pemerintah daerah melalui Disporabudpar Sampang, membutuhkan luas lahan 10 hektare. Target pembebasan lahan sampai akhir 2020.

“Lahan yang akan dibebaskan mencapai 65 bidang dari 30 warga pemilik tanah terdampak. Mereka sudah setuju setelah ada sosialisasi dari kami sejak awal,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.